Tentang penetapan bahan kimia tertentu kobalt oleh revisi parsial peraturan perundang-undangan

  • News
  • Informasi
  • Tentang penetapan bahan kimia tertentu kobalt oleh revisi parsial peraturan perundang-undangan

Oktober 2012

Pelanggan Yth.

Tentang penetapan bahan kimia tertentu kobalt oleh revisi parsial peraturan perundang-undangan

 

Kami senang mendengar bahwa segala sesuatunya berjalan dengan baik bagi Anda.

Ada kekhawatiran bahwa bahan yang diuraikan di subjek dapat memengaruhi industri alat kami, sehingga kami akan memberitahukan persoalan yang telah dikonfirmasi oleh Asosiasi Produsen Cemented Carbide Tool Jepang dan Asosiasi Cutting Tool Solid Jepang dengan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.

Hormat kami,

 

1. Tentang isi revisi undang-undang

Dalam revisi parsial Perintah Penegakan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Industri, dll., "Kobalt dan senyawa anorganiknya" juga ditetapkan sebagai Bahan Kimia Ditetapkan Kelas II. Revisi ini akan diumumkan pada bulan September 2012 dan diberlakukan pada 1 Januari 2013.
Sejalan dengan revisi undang-undang itu, perlu diambil langkah-langkah berikut ini sebagai tindak pencegahan untuk masalah kesehatan yang disebabkan oleh bahan kimia yang ditetapkan.

(*) Rincian mengenai "Indikasi pada produk" dan "Indikasi pada alat" kini tengah diperiksa.

  • Indikasi pada produk (powder, alloy, dan alat) (*)
  • Tindakan pencegahan penyebaran (Konsentrasi kobalt harus 0,02 mg/㎥ atau kurang)
  • Tindakan kebocoran
  • Penunjukan penanggung jawab pekerjaan
  • Tindakan pencegahan lingkungan kerja (setiap 6 bulan)
  • Pemeriksaan dan penyimpanan catatan selama 30 tahun
  • Pemakaian perlengkapan pelindung, penyimpanan catatan kerja selama 30 tahun, pembuatan ruang istirahat, pemasangan peralatan pembersih, dan tanda peringatan "Tangani dengan hati-hati"
2. Tentang tanggapan terhadap revisi undang-undang

(1) Pelanggan yang menggunakan alat
Sebagian besar alat, dsb. yang dibuat dan dijual dalam industri kami mengandung kobalt, tetapi menggunakan alat-alat itu secara normal tidak akan menyebabkan penyebaran debu kobalt, dll., yang menyebabkan masalah kesehatan pada pekerja akibat abrasi alat, dll.
Oleh karena itu,Perlu untuk diberitahukan bahwa poin 1 yang disebutkan di atas tidak berlaku jika alat digunakan secara normal. Oleh karena itu, silakan terus menggunakan alat sebagaimana biasa.

(2) Pelanggan yang membeli powder atau padatan (material) sinter yang mengandung kobalt untuk permesinan
Perlunya mengambil langkah dalam Pasal 1 di atas dalam proses power metallurgy untuk menangani kobalt, untuk menuang padatan (material) sinter yang mengandung kobalt ke dalam alat, mold logam, dll., untuk membuat/mengecor baja khusus yang mengandung kobalt, dan seterusnya.
Masa tenggang, dsb., juga ditetapkan, jadi pastikan rincian, undang-undang, dan peraturannya, dll. dengan Kantor Pemeriksaan Standar Tenaga Kerja.